PKKMB UNIV 2023

 PKKMB 2023

BLOG PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG 2023

September 16, 2023

 PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG TAHUN 2023


Oleh            : M. Aditya Rizky 

NPM           : 2312011007

Fakultas      : Hukum

Prodi           : Ilmu Hukum 



Blog ini ditulis berdasaekan pengalaman kesan dan pesan penulis pada saat PKKMB UNILA 2023    



Pengenalan Kehidupan Mahasiswa Mahasiswa Baru (PKKMB) merupakan sarana yang diciptakan untuk mengenalkan dan membekali mahasiswa dengan dinamika dan dialektika pendidikan tinggi. PKKMB Universitas Lampung diselenggarakan agar mahasiswa dapat memahami  dengan tetap mengedepankan akal  dan hati nurani. Universitas Lampung menyelenggarakan ppkkmb yang bertujuan untuk menanamkan sikap dan ketaatan kepada mahasiswa baru terhadap standar yang berlaku di Unila.



Kegiatan PKKMB menjadi tolak ukur untuk mengedepankan idealisme yang memperkokoh rasa cinta tanah air dan kepedulian terhadap lingkungan hidup guna melahirkan generasi pemberani dan berdedikasi. PPKkMB  Universitas Lampung mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi No. 0489/ee2/dt 0101 tahun 2023.  Menjadi mahasiswa merupakan tahap awal untuk memulai kehidupan baru pembentukan jati diri melalui perguruan tinggi dan berhenti setelah lulus untuk mampu bersaing di dunia kerja. PKKMB  Universitas Lampung menerima 9.165 mahasiswa baru dari 8 fakultas dan 1 mahasiswa pascasarjana. Universitas Lampung menerima mahasiswa dari seluruh Indonesia antara lain Papua, Medan, Bandung, Makassar dan masih banyak lagi. Hal ini membuktikan  Universitas Lampung berdaya saing internasional karena beberapa fakultasnya terbukti diakui secara internasional.


Universitas Lampung memiliki lokasi yang dapat digunakan mahasiswa untuk menuntut ilmu seperti Kampus Utama Gedong Meneng, Panglima Polrim, Subway dan Good Lane. Selain itu tempat ini juga mempunyai fasilitas dan fasilitas yang cukup lengkap seperti lapangan sepak bola, lapangan tenis, gedung konser senin, kolam  renang, spot jogging dan 4 apartemen untuk pelajar.




PPKMB HARI KE-1

PKKMB hari pertama  tanggal 14 Agustus 2023 dibuka dengan sambutan dari Rektor Universitas Lampung  Prof. Dr.Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM, dilanjutkan dengan pemaparan oleh para wakil rektor dan dekan masing-masing departemen.


Pada dokumen pertama, ada Walikota Bandar Lampung, Ibu Hj. Eva Dwiana, SE, M.Si., yang akan memberikan materi tentang pengembangan kepribadian bagi siswa berbakat dan kreatif. Ia menjelaskan dan beralasan dengan isi sebagai berikut:


“Tantangan sebagai mahasiswa kehidupan harus dihadapi  karena harapan kita dimulai dari diri kita sendiri, dimulai dari mengambil keputusan, mengubah karakter dan menjadi pribadi yang lebih baik.” dan jangan sia-siakan kesempatan yang ada, dan mulailah dengan menjadi mahasiswa Universitas Lampung karena kesempatan itu tidak akan datang dua kali. kita harus selalu bersyukur dari apa yang kita dapat, selain itu kita sebagai mahasiswa harus berjuang dalam menggapai cita-cita, mulai dari improve my self untuk menjadi yang pribadi yang lebih baik, apapun rintangannya harus dihadapi karena harapan orang tua hanya ada pada diri kita sendiri sebagai penerus”


Berikutnya kita kedatangan salah satu Brigadir dari Kapolda yang akan menjadi narasumber ketiga yang akan membahas tentang terorisme, narkoba dan intoleransi keberagaman bangsa Indonesia diciptakan secara demografis maupun geografis, bangsa Indonesia sangat kaya dengan berbagai keberagaman yang membentuk kebangsaan Indonesia sebagai negara yang plural sehingga membentuk banyak sekali keberagaman yang yang beraneka mulai dari suku, ras, agama, adat istiadat, budaya dan lainnya


Dengan dengan keberagaman yang sangat melimpah dan banyak, Indonesia menjadi rentang akan teroris, narkoba dan intoleransi ditambah lagi pengaruh globalisasi menjadi penyebab terjadinya hal-hal tersebut. penyebab globalisasi yang mendukung terjadinya terorisme, narkoba dan intoleransi seperti maraknya paham dan sikap intoleransi, memaksakan mengganti ideologi bangsa Indonesia, persaingan antara bangsa menjadi hal- hal yang memicu terjadinya hal tersebut, memudarnya nilai-nilai leluhur budaya bangsa Indonesia.


Faktor-faktor tersebut memungkinan Indonesia akan terancam baik dari dalam maupun dari luar. Ancaman-ancaman tersebut mulai dari banyak hal seperti ancaman radikal dan teroris , ancaman ideologi negara, ancaman penggunaan narkoba, ancaman moral anak bangsa dan penerus Indonesia dan masyarakat indonesia


Media sosial juga akan meningkatkan faktor-faktor tersebut sebagai pengaruh untuk memecah belahkan Indonesia internet dan counter radikal di media sosial akan menjadi salah satu faktor-faktor yang akan memecah belahkan keberagaman Indonesia seperti bertebarnya isu radikal yang berkembang di masyarakat, mengubah pola hidup dan pikiran masyarakat, pesan perbuatan radikal bertebaran di media sosial hal tersebut ditandai dengan riset per 3 April 2023 terdapat 20.543 konten radikal yang tersebar di media sosial.


Adapun ciri-ciri dan karakteristik masyarakat Indonesia yang terpapar oleh radikal teroris dan narkoba seperti halnya tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain, mendadak anti sosial, menghabiskan waktu dengan komunitas rahasia, kritik berlebih terhadap praktik masyarakat secara umum dan lain-lain sebagainya


Indonesia harus mengantisipasi hal-hal yang menjadi faktor-faktor dari munculnya teroris, intoleransi, dan narkoba. Antisipasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat Indonesia seperti melakukan perlawanan yang disebarkan kelompok radikal dengan cara mencegah informasi radikal melalui media sosial, mencegah konten negatif berupa provokasi, penyebaran kebencian, dan kekerasan, serta meningkatkan paham masyarakat untuk untuk menolak paham teroris intoleransi dan narkoba


PKKMB HARI KE-2

Pada hari ke-2 PKKMB tanggal 15 Agustus 2023 pihak Universitas Lampung kedatangan pemateri pertama yaitu poliklinik Universitas Lampung yang akan membahas tentang isu-isu kesehatan dan praktek kesehatan di Poliklinik Universitas Lampung. Poliklinik Universitas Lampung memiliki banyak sekali jenis pelayanan mulai dari konsultasi Dokter, tes buta warna , membuat Surat Keterangan Sehat, memberikan atau meracik obat-obat injeksi, pemeriksaan kesehatan ( baik umum, ibu dan anak ) pemberian vaksinasi, perawatan atau tindakan gigi, perawatan kehamilan dan lain sebagainya. Poliklinik Universitas Lampung sudah mendukung penggunaan BPJS. Poliklinik merupakan pelayanan  bagi pelajar, akademisi, dan masyarakat umum dengan klasifikasi  pelayanan  hanya seperti yang telah dijelaskan di atas.


Poliklinik Universitas Lampung juga menyarankan agar mahasiswa Universitas Lampung  memindahkan BPJS ke  Poliklinik Universitas Lampung untuk memudahkan mahasiswa dalam merawat dan memeriksa pasien. Tata cara yang dijelaskan Poliklinik Universitas Lampung mengenai transfer BPJS melalui aplikasi JKN adalah sebagai berikut:

• Buka aplikasi JKN Mobile dan login aplikasi menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.

• Namun jika belum pernah menggunakan aplikasi JKN Mobile sebelumnya bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

• Pilih daftar dan pendaftaran pengguna mobile.

• Isi NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi. Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.

• Kemudian login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta." Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.

• Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.

• Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah. Adapun perubahan faskes secara online ini tidak berlaku bagi perubahan FKTP yang kurang dari 3 bulan.


Di hari yang sama juga pihak UKM menampilkan kegiatan dan pentas sebagai saranan pemberitahuan dan media promosi agar mahasiswa baru universitas lampung 2023 tertarik dan dapat bergabung bersama mereka. Ada banyak sekali UKM-UKM yang ada di Universitas Lampung seperti:


Di Tingkat Universitas

1. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KBM

2. Dewan Perwakilan Mahasiswa/Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (DPM/MPM) KBM

3. UKM MENWA

4. UKM Pramuka

5. UKM KRS-PMI

6. UKM MAPALA

7. UKM Filateli

8. UKPM Teknokra

9. UKM KOPMA

10. UKM-BS

11. UKM ZOOM

12. UKM Birohmah

13. UKM Kristen Protestan

14. UKM Hindu

15. UKM Budha

16. UKM Basket

17. UKM Bulu Tangkis

18. UKM Volley Ball

19. UKM Tenis Meja

20. UKM Tenis Lapangan

21. UKM Sepak Bola

22. UKM Atletik

23. UKM Judo

24. UKM Tae Kwondo

25. UKM Karate

26. UKM Kempo

27. UKM Tarung Drajat

28. UKM Pencak Silat

29. UKM Anggar

30. UKM Radio Kampus

31. UKM ESo (English Society)

32. UKM Penelitian

33. Paduan Suara Mahasiswa


A. Fakultas Ekonomi

1.Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

2.Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)

3.HMJ Manajemen

4.HMJ Akutansi 

5.HMJ Pembangunan 

6.UPT ROIS

7. UPT KSPM

8. UPT PILAR

9. UPT MAHEPEL

10. UPT EEC

11. HMP D3 KOPERASI


B. Fakultas Hukum

1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)

2.Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM)

3.HIMA Pidana

4. HIMA Perdata

5. HIMA Administrasi Negara 

6. HIMA Tata Negara

7. HIMA Internasional

8. UPT MAHUSA

9. UPT PORMAH

10. UPT FOSSI

11. UPT PSBH

12. UPT LEC

13. UPT LPM Sang Saksi


C. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan

1. Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) 

2. UPT FPPI

3. UPT KSS

4. UPT PMPA ORAT

5. HIMAP PCH (PPKN)

6. HIMAP Ekonomi 

7. HIMAP Sejarah

8. HIMAP Bahasa dan Sastra Indonesia

9. HIMAP Bahasa Inggris

10. HIMAP Fisika 11.HIMAP Biologi 

12. HIMAP Kimia 

13. HIMAP Matematika

14. HIMAP Bimbingan Konseling

15. HIMAP Penjaskes 

16. HIMAP PGSD

17. HIMAP Bahasa Prancis 

18. HIMAP Bahasa Daerah Lampung


D. Fakultas Pertanian

1.Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) 

2.Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF)

3.UPTM FOSI

4.UPTM LPM Agrispektro 

5.UPTM Gumpalan

6.UPTM LS MATA

7. HIMADITA

8. HIMASEPERTA

9. GAMATALA

10.HMJ THP

11. HMJ TP

12. HIMA D3 Penyuluhan Pertanian 

13.HIMA Proteksi Tanaman 

14.HIMA Peternakan

15. HIMA SILVA

16. HIMA PERILA


D.Fakultas Teknik

1.Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) 2.Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) 3.UPT Design Grafis Club

4.UPT Forum Silaturahmi 5.UPT Cremona

6.HMJ Teknik Elektro 

7.HMJ Teknik Mesin 

8.HMJ Teknik Kimia 

9.HMJ Teknik Sipil S1 

10.HMJ Teknik Sipil D3 11.HMJ Survey Pemetaan 12.HMJ Arsitektur Lanskap


F. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

 1.Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF)

2.Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) 

3.UPT Cendekia

4. UPT Cakrawala 5.UPT Republica 6.UPT FSPI

7. HMJ IP

8. HMJ Sosiologi 

9.HMPSI Komunikasi

10.HMPSI Administrasi Niaga 

11.HMPSI Administrasi Negara 

12.HMP Diploma Humas

13.HMPD Pusdokinfo

14.HMPD Administrasi Perkantoran dan Sekretaris 


G.Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 

1.Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) 

2.Senat Mahasiswa Fakultas (SMF)

3.UPT Rohani Islam 4.UPT Natural 5.HM Biologi 6.HM Fisika

7.HM Kimia 

8.HM Matematika


H. Program Pendidikan Dokter

1.Lembaga Kemahasiswaan Kedokteran Pembinaan Kemahasiswaan.


Untuk memenuhi kebutuhan utama peserta didik, antara lain kebutuhan untuk mengembangkan kesukaan, minat (bakat dan minat), informasi dan kesehatan, disediakan empat jenis layanan (penalaran, minat dan hobi), bakat dan kebahagiaan), dilengkapi dengan pembinaan dan pengembangan.


Sebagai mahasiswa Universitas Lampung wajib mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam kehidupan kampus. Peraturan  tersebut mengatur tentang hak dan kewajiban mahasiswa Universitas Lampung. Hak dan kewajiban mendasarinya dan menjadikannya sebagai pedoman dalam dunia konferensi. hak dan kewajiban  seperti: 

HAK


Pasal 4

(1) Setiap mahasiswa mempunyai Hak:

a. memperoleh layanan pendidikan sesuai dengan bakat, minat, potensi, dan kemampuannya;

b. memanfaatkan fasilitas akademik dan fasilitas umum di Unila guna memperlancar proses belajar;

c. mendapat bimbingan dari dosen yang bertanggung jawab atas program studi yang diikutinya dalam rangka penyelesaian studi;

d. memperoleh layanan informasi tentang program studi yang diikutinya dan hasil belajarnya;

e. menyelesaikan studi lebih awal dari ketentuan lama studi yang ditetapkan sesuai dengan persyaratan yang berlaku;

f. menggunakan kebebasan akademik dengan mengutamakan penalaran dan akhlak mulia serta bertanggung jawab sesuai dengan budaya akademik;

g. pindah program studi di lingkungan Unila dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan jika daya tampung program studi yang dituju memungkinkan;

h. pindah program studi di luar Unila;

i. memperoleh layanan kesejahteraan sesuai ketentuan yangberlaku;

j. ikut serta dalam kegiatan dan menjadi pimpinan organisasi kemahasiswaan Unila;

k. memanfaatkan jalur perwakilan/organisasi kemahasiswaan untuk mengurus kepentingan Mahasiswa, baik akademik maupun non akademik;

l. memperoleh layanan khusus bagi yang menyandang cacat sesuai dengan kemampuan Unila. 


(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai Hak Mahasiswa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai Peraturan Rektor.



KEWAJIBAN


Pasal 5 


Setiap Mahasiswa berkewajiban:

a. ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi Mahasiswa yang dibebaskan dari kewajiban tersebut berdasarkan Keputusan Rektor;

b. mematuhi semua ketentuan yang berlaku di Unila;

c. ikut memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan, ketertiban dan keamanan Unila;

d. menghargai ilmu pengetahuan dan teknologi;

e. menjaga kewibawaan dan nama baik Unila;

f. menjunjung tinggi kebudayaan nasional;

g. menjunjung tinggi, mengindahkan, dan menaati norma dan etika bagi warga Unila;

h. mengikuti proses pembelajaran sesuai peraturan Unila dengan menjunjung tinggi norma dan etika akademik;

i. menghormati, tidak merendahkan, atau melakukan penghinaan kepada sesama warga Unila;

j. mencintai dan melestarikan lingkungan; dan Program Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Lampung 2023/2024

k. memelihara kerukunan dan kedamaian untuk mewujudkan harmoni sosial. 


Pasal 6

Pelanggaran terhadap Kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dikenakan sanksi administratif berupa:

a. sanksi ringan;

b. sanksi sedang; dan

c. sanksi berat. 


Pasal 7

(1) Sanksi ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dapat berupa:

a. teguran lisan; dan

b. teguran terulis 


(2) Sanksi sedang sebagaimana dimaksud dalam Pasal huruf dapat berupa:

a. pelarangan mengikuti kegiatan perkuliahan paling lama 1 (satu) semester;

b. pencabutan hak untuk memperoleh fasilitas tertentu;

c. pencabutan hak dalam berbagai kegiatan kemahasiswaan; dan/atau

d. mengganti kerugian apabila terdapat pihak-pihak yang dirugikan atas pelanggaran yang dilakukan

(3) Sanksi berat sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 6 huruf c dapat berupa:

a.Pelarangan mengikuti kegiatan perkuliahan paling singkat 1 (satu) semester dan paling lama 4 (empat) semester,atau

b.pemberitahuan menjadi mahasiswa.


PKKMB HARI KE-3

Hari Ketiga  Tanggal 16 Agustus 2023 PKKMB tingkat Fakultas hari Pertama


 Materi pertama adalah sistem perkuliahan strata satu oleh dr Rudi natamiharja, SH, Dea

Yang berisi tentang menjelaskan sistem perkuliahan S1 hukum universitas Lampung diantaranya 118 mata kuliah yang harus di capai sebagai syarat lulus, beberapa mata kuliah dan jumlah sks mulai dari semester 1-8 dan ketentuan ketentuan d.o seperti tidak membayar ukt selama 3 semester


Kemudian materi membangun karakter mahasiswa yang di sampaikan oleh ibu Yulia Neta, SH. MH yang terdiri dari membangun karakter mahasiswa sukses dalam akademis dan organisasi, ciri ciri karakter mahasiswa yg kuat, menjadi mahasiswa pemimpin masa depan, kunci sukses kuliah, type mahasiswa, bagian keuangan seperti banding ukt dan keringanan ukt, kemudian sarana dan prasarana yang ada di fakultas hukum universitas Lampung 


Dilanjutkan materi pengenalan bidang kemahasiswaan dan alumni fakultas hukum Unila yang di sampaikan bapak Depri liber Sonata SH. MH


 Kemudian dilanjutkan dengan pengenalan prodi apa saja yg ada di fakultas hukum Unila diantara lain adalah


1. HUKUM ADMISTRASI NEGARA


 "hukum yang mempelajari tentang bagaimana hubungan negara dengan masyarakat" 


jadi hal" yang berhubungan dengan hukum dimulai dari lahir sampai mati itu berkaitan dengan hukum administrasi negara


2. HUKUM TATA NEGARA


 di hukum tatanegara ada 3 hal yang menjadi fokus, yaitu belajar tentang hukum konstitusi, hukum perundang-undangan, dan terkait dengan pemerintahan daerah termasuk hak asasi manusia


3.HUKUM INTERNASIONAL


yaitu hukum yang berlaku secara internasional


"the important thing is,know each other with difference perspektif and difference background, and that condition Will build up with the way our things, the way of we see the world. we Will know the international law perspektif about regulation, legal system, culture and education, but the point is we have to know the national law first, that we can convert to other system.



4. HUKUM PERDATA 


 adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban seseorang dalam masyarakat. 


Contoh hukum perdata diantaranya: Masalah warisan, utang piutang, wanprestasi, sengketa lahan tanah, sengketa kepemilikan barang, pelanggaran hak paten, perebutan hak asuh anak, pencemaran nama baik dan lain sebagainya.


5. HUKUM PIDANA


3 hal utama dalam hukum pidana yaitu Kritis, Konstruktif dan Adil


bagian hukum pidana bersifat fleksibel


hukum pidana menganalisis hal" yang berkaitan dengan kriminalitas, dilihat dari aspek berapa lama hukum pidananya dan bagaimana cara mengadili nya


Kemudian dilanjutkan oleh Yulia Neta, S.H.,M.H wakil dekan bidang umum dan keuangan




1. Mahasiswa harus memahami tugas dan fungsi sebagai mahasiswa ditandai dengan upaya yang sungguh-sungguh dan memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas


2. Mahasiswa berkarakter biasanya adalah seorang yang taat menjalankan ibadah kepada Tuhannya


3. Mahasiswa berkarakter memiliki kemampuan untuk menyeleystudi dengan memadukan prinsip kuliah selesai tepat waktu dan di waktu yang tepat.


4. mahasiswa yang berkualitas menjadi salah satu kata kunci untjlymembangun bangsa Indonesia ke depan 




Ciri ciri karakter mahasiswa yang kuat


1. Kreatif dan mampu memecahkan masalah dengan tepat


2. Pembelajar yang rajin kritis disiplin berpengetahuan luas dan berwawasan global


3. Mampu berkomunikasi dengan baik


4. Siap mengambil resiko apapun


5. Bekerja keras dan cerdas


6. Mempunyai integritas yang tinggi


7. Toleran, mencintai sesama, flexsibel salam berinteraksi




Menjadi mahasiswa pemimpin masa depan


1. Kemampuan kepemimpinan


2.kemampuan keilmuan


3. Sikap peka dan peduli terhadap sesama


4. Kemampuan pengendalian diri


5. Kemampuan komunikasi yang efektif


Yulia Neta, S.H.,M.H wakil dekan bidang umum dan keuangan


1. Mahasiswa harus memahami tugas dan fungsi sebagai mahasiswa ditandai dengan upaya yang sungguh-sungguh dan memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas

2. Mahasiswa berkarakter biasanya adalah seorang yang taat menjalankan ibadah kepada Tuhannya

3. Mahasiswa berkarakter memiliki kemampuan untuk menyeleystudi dengan memadukan prinsip kuliah selesai tepat waktu dan di waktu yang tepat.

4. mahasiswa yang berkualitas menjadi salah satu kata kunci untjlymembangun bangsa Indonesia ke depan 


Ciri ciri karakter mahasiswa yang kuat

1. Kreatif dan mampu memecahkan masalah dengan tepat

2. Pembelajar yang rajin kritis disiplin berpengetahuan luas dan berwawasan global

3. Mampu berkomunikasi dengan baik

4. Siap mengambil resiko apapun

5. Bekerja keras dan cerdas

6. Mempunyai integritas yang tinggi

7. Toleran, mencintai sesama, flexsibel salam berinteraksi


Menjadi mahasiswa pemimpin masa depan

1. Kemampuan kepemimpinan

2.kemampuan keilmuan

3. Sikap peka dan peduli terhadap sesama

4. Kemampuan pengendalian diri

5. Kemampuan komunikasi yang efektif


Kunci sukses kuliah

1. Motivasi berprestasi

2. Sabar

3. Manajemen diri

4. Menghormati dan memahami karakteristik dosen

5. Berdoa dan bersyukur


Type mahasiswa

1. Aktivis

2. Ambis

3. Agamis

4. Apatis

5. Kuliah pulang (kupu")

6. Kuliah rapat(kura")

7. Kuliah nangkring (kunang")

8. Kuliah main

9.kuliah dagang

10. Kuliah tuga-kuliah presentasi 


Sarana Dan Prasarana

 Wakil dekan bidang umum dan keuangan ada dua yaitu:

1.Subbag. Umum

Mengelola sarana dan prasarana

Penataan sarana dan prasarana

Pemeliharaan sarana dan prasarana

2. Subbag keuangan

Banding UKT dan keringanan UKT

Menyusun Rencana umum pengadaan barang dan jasa

Pengadaan barang dan jasa


PKKMB HARI KE-4

Tanggal 18 Agustus 2023

 

Pada Tanggal 23 Agustus 2023 yaitu PKKMB tingkat fakultas hari kedua. Pada hari itu, kegiatan PKKMB Pengkondisian Mahasiswa Baru dan Pembersihan Lingkungan Kampus, Persiapan Acara dan Presensi Daftar Hadir , Motivasi Sukses bagi Mahasiswa Baru. Persiapan solat jumat.  Perkenalan Lembaga –lembaga Kemahsiswaan Fakultas /Jurusan.Pengenalan Unit Kegiatan Mahasiswa -Pengumuman nominasi peserta terbaik -Pengumuman ketua Angkatan dan muli mekhanai



KESAN DAN PESAN

KESAN        : Kesan saya pada saat PKKMB UNIVERSITAS LAMPUNG 2023 tingkat UNIVERSITAS dan FAKULTAS 

adalah semoga apa yang bisa di segerakan bisa tercapai dan di sini saya banyak belajar untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi



PESAN        : pesan sayaa semoga pkkmb tahun depann dapat bisa lebih meriah lagii dan show off-nya harus lebih keren lgi

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKKMB UNILA 2023